Selasa, 25 Juni 2013

DEMOKRASI INDONESIA



A.    Sumber Demokrasi Indonesia
Sejak zaman dahulu indonesia sudah menerapkan demokrasi di dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Mohammad Hatta dalam Padma Wahyono (1990), desa-desa di Indonesia sudah menjalankan demokrasi, misalnya dengan pemilihan kepala desa dan adanya rembug desa. Hal tersebut menunjukkan bahwa demokrasi telah berkembang di indonesia mulai dari daerah pedesaan.
Demokrasi di indonesia berasal dari ideologi bangsa indonesia yang telah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Indonesia menganut ideologi pancasila, hal itu berarti demokrasi yang ada di indonesia merupakan demokrasi pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
Menurut Prof. Dardji darmo diharjo, SH, Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti, dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945.

Selasa, 04 Juni 2013

Anak dengan Hiperaktivitas



A.     Hakikat Anak Dengan Hiperaktivitas
Secara umum anak hiperaktif adalah anak yang tidak mau diam dan selalu bergerak kesana kemari tanpa rasa lelah. Namun menurut Dr. Seto Mulyadi dalam bukunya “Mengatasi Problem Anak Sehari-hari“ mengatakan pengertian istilah anak hiperaktif adalah menunjukkan adanya suatu pola perilaku yang menetap pada seorang anak. Perilaku ini ditandai dengan sikap tidak mau diam, tidak bisa berkonsentrasi dan bertindak sekehendak hatinya atau impulsif. Sedangkan menurut Sani Budiantini Hermawan, Psi., “Ditinjau secara psikologis hiperaktif adalah gangguan tingkah laku yang tidak normal, disebabkan disfungsi neurologis dengan gejala utama tidak mampu memusatkan perhatian.
Ada beberapa istilah yang sering dipakai untuk anak-anak yang menunjukkan gerak secara berlebihan, misalnya hiperaktif sendiri, hiperkinesis, gangguan impuls hiperkinetik, disfungsi minimal otak, atau sindrom Strauss (Kauffman, 1985).  Para ahli mempunyai perbedaan pendapat mengenai hal ini, akan tetapi mereka membagi Hiperaktifitas ke dalam 3 jenis berikut ini:
1)      Tipe anak yang tidak bisa memusatkan perhatian
Mereka sangat mudah terganggu perhatiannya, tetapi tidak hiperaktif atau Impulsif. Mereka tidak menunjukkan gejala hiperaktif. Tipe ini kebanyakan ada pada anak perempuan. Mereka seringkali melamun dan dapat digambarkan seperti sedang berada “di awang-awang”.
2)      Tipe anak yang hiperaktif dan impulsive
Mereka menunjukkan gejala yang sangat hiperaktif dan impulsif, tetapi bisa memusatkan perhatian. Tipe ini seringkali ditemukan pada anak- anak kecil.
3)      Tipe gabungan
Mereka sangat mudah terganggu perhatiannya, hiperaktif dan impulsif. Kebanyakan anak anak termasuk tipe seperti ini. Jadi yang dimaksud dengan hiperaktif adalah suatu pola perilaku pada seseorang yang menunjukkan sikap tidak mau diam, tidak terkendali, tidak menaruh perhatian dan impulsif (bertindak sekehendak hatinya). Anak hiperaktif selalu bergerak dan tidak pernah merasakan asyiknya permainan atau mainan yang disukai oleh anak-anak lain seusia mereka, dikarenakan perhatian mereka suka beralih dari satu fokus ke fokus yang lain. Mereka seakan-akan tanpa henti mencari sesuatu yang menarik dan mengasikkan namun tidak kunjung datang.

Ada beberapa gejala dan ciri-ciri yang dapat dilihat untuk mengetahui anak termasuk hiperaktifitas atau tidak, yaitu:
a.       Lari berkeliaran atau memanjat secara berlebihan
b.      Sulit untuk duduk diam atau terlalu banyak bergerak
  1. Sering menggerak-gerakkan tangan atau kaki ketika duduk, atau sering menggeliat.
  2. Sering meninggalkan tempat duduknya, padahal seharusnya ia duduk manis.
  3. Sering tidak mampu melakukan atau mengikuti kegiatan dengan tenang.
  4. Selalu bergerak, seolah-olah tubuhnya didorong oleh mesin. Juga, tenaganya tidak pernah habis.
  5. Sering memotong atau menyela pembicaraan.
  6. Jika diajak bicara tidak dapat memperhatikan lawan bicaranya (bersikap apatis terhadap lawan bicaranya).
  7. Kemampuan akademik tidak optimal
  8. Sikap melanggar tata tertib secara impulsif

Kamis, 30 Mei 2013

Perilaku Agresif Anak dengan Gangguan Emosi dan Perilaku



A.      Definisi dan Pengukuran
Mendefinisikan perilaku agresif sama saja dengan mendefinisikan ketunalarasan. Hal tersebut disebabkan oleh tidak adanya definisi tentang perilaku agresif secara baku. Setiap orang dapat menetapkan bahwa suatu perilaku seorang anak termasuk perilaku agresif setelah mengamati, mendengar, atau melihatnya. Akhirnya, penetapan perilaku agresif tersebut tidak sangat bersifat subyektif. Hal tersebut dikarenakan setiap orang memiliki kriteria tersendiri. Oleh karena itu, perlu adanya kesepakatan atas satu kriteria perilaku agresif. 
Bandura (1973), menetapkan beberapa kriteria perilaku agresif yang dapat dijadikan sebagai suatu patokan, yaitu :
1.    Karakteristik perilaku ini sendiri (apakah serangan fisik, membuat malu, merusak barang milik, dan sebagainya), apapun pengaruhnya kepada korban
2.    Intensitas perilaku, di sini perilaku dengan intensitas tinggi (berbicara sangat keras pada seseorang) dianggapagresif, sedangkan perilaku dengan intensitas rendah (berbicara pelan – pelan) dianggap tidak agresif
3.    Ekspresi sakit, luka, atau perilaku menghindar dari penderita tindakan
4.    Kesengajaan oleh perilaku
5.    Karakteristik pengamat (misalnya jenis kelamin, kondisi sosial ekonomi, latar belakang etnis, pengalaman dengan perilaku agresif, dan sebagainya)
6.    Karakteristik perilaku tindakan (misalnya usia, jenis kelamin, pengalaman dengan perilaku agresif, dan sebagainya)

Senin, 06 Mei 2013

Sejarah dan Perkembangan Pelayanan Pendidikan Anak dengan Gangguan Motorik


Anak dengan gangguan motorik atau biasa disebut dengan istilah anak tunadaksa erat hubungannya dengan anak cacat yang tidak berguna. Anak-anak tunadaksa (cripple) pada zaman Renaissance pernah disebutnya sebagai setan (satan) yang disejajarkan dengan makhluk jahat (evil) dan tidak pantas untuk diberi hidup. Dengan demikian tidak ada artinya sama sekali keberadaan anak-anak tunadaksa.
Namun dengan perkembangan, perhatian masyarakat baik di Indonesia maupun dunia mulai menyadari keberadaan anak tunadaksa atau anak dengan gangguan motorik. Masyarakat mulai mengakui keberadaan dan mulain menyadari bahwa anak tunadaksa tersebut memiliki potensi seperti anak normal jika mendapatkan pelatihan atau pelayanan pendidikan yanng tepat. Oleh karena itu, perkembangan pelayanan pendidikan yang dipelopori oleh para ahli mulai berkembang di seluruh dunia.
Dr. William John Little merupakan seoranng ahli ilmu kedokteran yang pertama kali tertarik meneliti dan menolong anak – anak yang menunjukkan gejala spastik diplegia pada tahun 1861. Hasil kerja Dr. William John Little kemudian diikuti ahli – ahli lain, seperti Dr. Sigmund Freud (1883) dan Sir Willian Osler (1889).
Berdirinya rumah sakit yang menerima pasien-pasien tunadaksa di Boston tahun 1862, yang kemudian menyebar ke negara-negara lain. Penyebaran perkembangan  pelayanan bagi anak tunadaksa terutama dalam aspek pendidikan di dunia, diantaranya :

TEORI – TEORI BELAJAR

1.      Teori Belajar Behavioristik
a.       Pengertian
Menurut teori behavioristik belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman (Gage, Berliner, 1984) Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon (Slavin, 2000). Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan siswa terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut. Faktor lain yang dianggap penting oleh aliran behavioristik adalah faktor penguatan (reinforcement). Bila penguatan ditambahkan (positive reinforcement) maka respon akan semakin kuat. Begitu pula bila respon dikurangi/dihilangkan (negative reinforcement) maka responpun akan semakin kuat.
b.      Tokoh dan Pendapat
Ø  Thorndike, meurutnya belajar adalah proses interaksi antara stimulus (apa yang merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera) dan respon (reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang dapat pula berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan). Menurut Thorndike terdapat tiga hukum belajar yang utama, yaitu hukum efek, hukum latihan, dan hukum kesiapan.Teori Thorndike ini disebut juga teori koneksionisme (Connectionism).

Jumat, 15 Maret 2013

SEJARAH LAYANAN PENDIDIKAN BAGI ANAK DENGAN GANGGUAN MOTORIK

          Sejarah dan Perkembangan Pelayanan Pendidikan Anak dengan Gangguan Motorik

Anak dengan gangguan motorik atau biasa disebut dengan istilah anak tunadaksa erat hubungannya dengan anak cacat yang tidak berguna. Anak-anak tunadaksa (cripple) pada zaman Renaissance pernah disebutnya sebagai setan (satan) yang disejajarkan dengan makhluk jahat (evil) dan tidak pantas untuk diberi hidup. Dengan demikian tidak ada artinya sama sekali keberadaan anak-anak tunadaksa.
Namun dengan perkembangan, perhatian masyarakat baik di Indonesia maupun dunia mulai menyadari keberadaan anak tunadaksa atau anak dengan gangguan motorik. Masyarakat mulai mengakui keberadaan dan mulain menyadari bahwa anak tunadaksa tersebut memiliki potensi seperti anak normal jika mendapatkan pelatihan atau pelayanan pendidikan yanng tepat. Oleh karena itu, perkembangan pelayanan pendidikan yang dipelopori oleh para ahli mulai berkembang di seluruh dunia.
Dr. William John Little merupakan seoranng ahli ilmu kedokteran yang pertama kali tertarik meneliti dan menolong anak – anak yang menunjukkan gejala spastik diplegia pada tahun 1861. Hasil kerja Dr. William John Little kemudian diikuti ahli – ahli lain, seperti Dr. Sigmund Freud (1883) dan Sir Willian Osler (1889).