Kamis, 30 Mei 2013

Perilaku Agresif Anak dengan Gangguan Emosi dan Perilaku



A.      Definisi dan Pengukuran
Mendefinisikan perilaku agresif sama saja dengan mendefinisikan ketunalarasan. Hal tersebut disebabkan oleh tidak adanya definisi tentang perilaku agresif secara baku. Setiap orang dapat menetapkan bahwa suatu perilaku seorang anak termasuk perilaku agresif setelah mengamati, mendengar, atau melihatnya. Akhirnya, penetapan perilaku agresif tersebut tidak sangat bersifat subyektif. Hal tersebut dikarenakan setiap orang memiliki kriteria tersendiri. Oleh karena itu, perlu adanya kesepakatan atas satu kriteria perilaku agresif. 
Bandura (1973), menetapkan beberapa kriteria perilaku agresif yang dapat dijadikan sebagai suatu patokan, yaitu :
1.    Karakteristik perilaku ini sendiri (apakah serangan fisik, membuat malu, merusak barang milik, dan sebagainya), apapun pengaruhnya kepada korban
2.    Intensitas perilaku, di sini perilaku dengan intensitas tinggi (berbicara sangat keras pada seseorang) dianggapagresif, sedangkan perilaku dengan intensitas rendah (berbicara pelan – pelan) dianggap tidak agresif
3.    Ekspresi sakit, luka, atau perilaku menghindar dari penderita tindakan
4.    Kesengajaan oleh perilaku
5.    Karakteristik pengamat (misalnya jenis kelamin, kondisi sosial ekonomi, latar belakang etnis, pengalaman dengan perilaku agresif, dan sebagainya)
6.    Karakteristik perilaku tindakan (misalnya usia, jenis kelamin, pengalaman dengan perilaku agresif, dan sebagainya)

Senin, 06 Mei 2013

Sejarah dan Perkembangan Pelayanan Pendidikan Anak dengan Gangguan Motorik


Anak dengan gangguan motorik atau biasa disebut dengan istilah anak tunadaksa erat hubungannya dengan anak cacat yang tidak berguna. Anak-anak tunadaksa (cripple) pada zaman Renaissance pernah disebutnya sebagai setan (satan) yang disejajarkan dengan makhluk jahat (evil) dan tidak pantas untuk diberi hidup. Dengan demikian tidak ada artinya sama sekali keberadaan anak-anak tunadaksa.
Namun dengan perkembangan, perhatian masyarakat baik di Indonesia maupun dunia mulai menyadari keberadaan anak tunadaksa atau anak dengan gangguan motorik. Masyarakat mulai mengakui keberadaan dan mulain menyadari bahwa anak tunadaksa tersebut memiliki potensi seperti anak normal jika mendapatkan pelatihan atau pelayanan pendidikan yanng tepat. Oleh karena itu, perkembangan pelayanan pendidikan yang dipelopori oleh para ahli mulai berkembang di seluruh dunia.
Dr. William John Little merupakan seoranng ahli ilmu kedokteran yang pertama kali tertarik meneliti dan menolong anak – anak yang menunjukkan gejala spastik diplegia pada tahun 1861. Hasil kerja Dr. William John Little kemudian diikuti ahli – ahli lain, seperti Dr. Sigmund Freud (1883) dan Sir Willian Osler (1889).
Berdirinya rumah sakit yang menerima pasien-pasien tunadaksa di Boston tahun 1862, yang kemudian menyebar ke negara-negara lain. Penyebaran perkembangan  pelayanan bagi anak tunadaksa terutama dalam aspek pendidikan di dunia, diantaranya :

TEORI – TEORI BELAJAR

1.      Teori Belajar Behavioristik
a.       Pengertian
Menurut teori behavioristik belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman (Gage, Berliner, 1984) Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon (Slavin, 2000). Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan siswa terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut. Faktor lain yang dianggap penting oleh aliran behavioristik adalah faktor penguatan (reinforcement). Bila penguatan ditambahkan (positive reinforcement) maka respon akan semakin kuat. Begitu pula bila respon dikurangi/dihilangkan (negative reinforcement) maka responpun akan semakin kuat.
b.      Tokoh dan Pendapat
Ø  Thorndike, meurutnya belajar adalah proses interaksi antara stimulus (apa yang merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera) dan respon (reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang dapat pula berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan). Menurut Thorndike terdapat tiga hukum belajar yang utama, yaitu hukum efek, hukum latihan, dan hukum kesiapan.Teori Thorndike ini disebut juga teori koneksionisme (Connectionism).

Jumat, 15 Maret 2013

SEJARAH LAYANAN PENDIDIKAN BAGI ANAK DENGAN GANGGUAN MOTORIK

          Sejarah dan Perkembangan Pelayanan Pendidikan Anak dengan Gangguan Motorik

Anak dengan gangguan motorik atau biasa disebut dengan istilah anak tunadaksa erat hubungannya dengan anak cacat yang tidak berguna. Anak-anak tunadaksa (cripple) pada zaman Renaissance pernah disebutnya sebagai setan (satan) yang disejajarkan dengan makhluk jahat (evil) dan tidak pantas untuk diberi hidup. Dengan demikian tidak ada artinya sama sekali keberadaan anak-anak tunadaksa.
Namun dengan perkembangan, perhatian masyarakat baik di Indonesia maupun dunia mulai menyadari keberadaan anak tunadaksa atau anak dengan gangguan motorik. Masyarakat mulai mengakui keberadaan dan mulain menyadari bahwa anak tunadaksa tersebut memiliki potensi seperti anak normal jika mendapatkan pelatihan atau pelayanan pendidikan yanng tepat. Oleh karena itu, perkembangan pelayanan pendidikan yang dipelopori oleh para ahli mulai berkembang di seluruh dunia.
Dr. William John Little merupakan seoranng ahli ilmu kedokteran yang pertama kali tertarik meneliti dan menolong anak – anak yang menunjukkan gejala spastik diplegia pada tahun 1861. Hasil kerja Dr. William John Little kemudian diikuti ahli – ahli lain, seperti Dr. Sigmund Freud (1883) dan Sir Willian Osler (1889).

Kamis, 31 Januari 2013

Wisata Kuliner Solo Part 1 : Es Krim Tentrem


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFOA7UfSWvXfvmDndzxw43lxV4Hb0hdexZYpHQlCEEtOomMy3_h3B91uihgdBoQPUFOzna9GqPUt06WQe-SyNsteQUlSUOaGki7JCYRu-2msfC5vbshmBS5Ye5rv6th5iTEfbCBhRqhhA/s1600/tentrem.jpg

Halo halo halooo :D
Dah lama ga memperhatikan blog ku tersayang ini nih (jiaah XD) sampe banyak debunya gini hahahah :D

Kali ini aku mau bahas tentang hal yg belum pernah dibahas di blog ini dan sebenernya melenceng jauh dari inti blog ini (wkwkwk), yaituuu... KULINER!! :D
Well, beberapa waktu yang lalu aku sama cewekku iseng keliling solo dan mampir nyobain es krim di Kedai Ice Cream Tentrem di Jalan Urip Sumoharjo no.97  Solo, Jawa Tengah. Dari Balai Kota Surakarta (arah dari Jalan Jendral Sudirman) belok kanan, ada perempatan (ditengahnya ada tugu jam besar), belok kiri, lurus nanti kedainya kiri jalan.

Jumat, 11 Januari 2013

Pendidikan Khusus Bagi Anak Tunagrahita


BAB I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Pemahaman masyarakat umum mengenai anak berkebutuhan khusus masih sangat minim, kebanyakan mereka menganggap bahwa anak berkebutuhan khusus merupakan anak yang tidak memiliki kemampuan apapun. Salah satu dari mereka adalah anak tumagarahita. Anak tunagrahita adalah kondisi anak yang kecerdasannya jauh dibawah rata – rata yang ditandai oleh keterbatasan intelejensi dan ketidak cakapan dalam interaksi social. Anak tuna grahita atau dikenal juga dengan istilah terbelakang mental karena keterbatasan kecerdasannya sukar untuk mengkuti program pendidikan disekolah biasa secara klasikal.
Namun walaupun begitu anak tunagrahita juga memiliki hak yang sama dengan anak normal lainnya. Salah satu hak itu adalah mendapatkan pendidikan. Karena selain memiliki hambatan intelektual, mereka juga masih memiliki potensi yang dapat dikembangkan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh mereka dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal tersebut diatur dalam UUD’45 pasal 31 ayat 1, yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”. Hal tersebut lebih diperjelas lagi dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 5 ayat 2, dan pasal 33 ayat 1, menyatakan bahwa warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Oleh karena itu sangat diperlukan pendidikan khusus bagi anak tunagrahita.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa hakekat anak tunagrahita?
2.      Apa saja layanan pendidikan bagi anak tunagrahita?
3.      Bagaimana layanan pendidikan anak tunagrahita di indonesia?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui hakekat anak tunagrahita
2.      Mengerti macam-macam layanan pendidikan bagi anak tunagrahita
3.      Mengetahui layanan pendidikan anak tunagrahita di indonesia












BAB II
Pembahasan

1.      Hakikat Anak Tunagrahita
a.       Definisi Anak Tunagrhita
Tunagrahita adalah anak yang mengalami hambatan dan keterbelakangan mental, jauh di bawah rata- rata. Gejalanya tak hanya sulit berkomunikasi, tetapi juga sulit mengerjakan tugas-tugas akademik. Ini karena perkembangan otak dan fungsi sarafnya tidak sempurna. Anak-anak seperti ini lahir dari ibu kalangan menengah ke bawah. Ketika dikandung, asupan gizi dan zat antibodi ke ibunya tidak mencukupi.
Menurut Efendi anak tunagrahita adalah “anak yang mengalami taraf kecerdasan yang rendah sehingga untuk meniti tugas perkembangan ia sangat membutuhkan layanan pendidikan dan bimbingan secara khusus”.
Definisi lain yang diterima secara luas dan menjadi rujukan utama ialah definisi yang dirumuskan oleh Grossman yang secara resmi digunakan AAMD (American Association of Mental Deficiency) yaitu ketunagrahitaan mengacu pada fungsi intelektual umum yang secara nyata (signifikan) berada di bawah rata-rata (normal) bersamaan dengan kekurangan dalam tingkah laku penyesuaian diri dan semua ini berlangsung pada masa perkembangan.
Menurut Hj.T.Sutjihati Somantri, anak tunagrahita atau terbelakang mental merupakan kondisi dimana perkembangan kecerdasannya mengalami hambatan, sehingga tidak mencapai perkembangan yang optimal. Sedangkan menurut Bratanata, seseorang dikategorikan berkelainan mental subnormal atau tunagrahita, jika anak tuna  grahita memiliki tingkat kecerdasan yang sedemikian rendahnya (di bawah normal), sehingga untuk meniti tugas perkembangannya memerlukan bantuan atau layanan secara spesifik, termasuk dalam program pendidikannya.