Rabu, 18 September 2013

Masalah & Kebutuhan ATD Serta Dasar & Peran Ilmu Bedah Ortopedi



A.    Permasalahan Anak Tunadaksa
Tunadaksa adalah anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menetap pada anggota gerak seperti tulang, sendi, maupun otot. Menurut Samuel A kirk(1986) yang dialihbahasakan oleh Moh. Amin dan Ina Yusuf kusumah (1991:3)mengemukakan bahwa seseorang dikatakan anak tunadaksa jika kondisi fisik atau kesehatan mengganggu kemampuan – kemampuan anak untuk berperan aktif dalam kegiatan sehari – hari, sekolah atau rumah. Beberapa ciri anak tunadaksa yaitu terrdapat bagian anggota gerak yang tidak lengkap/tidak sempurna/lebih kecil dari  biasa, mengalami kesulitan dalam gerakan.

Rabu, 11 September 2013

Dampak Keluarbiasaan Pada Keluarga dan Masyarakat


           A.    Dampak Keluarbiasaan pada Keluarga dan Masyarakat
a.       Dampak keluarbiasaan pada keluarga
Dampak keluarbiasaan pada keluarga yang memiliki anak berkelainan bervariasi atau berbeda- beda. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu: : tingkat pendidikan, latar belakang budaya, status sosial ekonomi keluarga, dan juga jenis dan tingkat keluarbiasaan yang dialami anak. Dari pihak keluarga khususnya orang tua yang memiliki anak berkelainan pada awalnya mereka shok dan tidak dapat menerima kelainan yang ada pada anaknya, kemudian ada orang tua yang merasa acuh tak acuh namun ada juga menerima keadaan yang dialami anak.
b.      Dampak keluarbiasaan pada masyarakat
Reaksi atau sikap dari masyarakat terhadap keluarbiasaan juga bervariasi, sikap yang ditunjukan masyarakat ini di pengaruhi oleh beberapa factor pula, yaitu dari latar belakang budaya dan tingkat pendidikan masyarakat.

Minggu, 08 September 2013

Dampak Keluarbiasaan pada Aspek Fisik, Psikis dan Sosial Anak Tunadaksa



A.    Pengertian Anak Tunadaksa
Anak-anak yang tergolong penyandang tunadaksa sangat beragam kondisinya, pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu kelainan tubuh dan kelainan kesehatan. Kelainan tubuh maupun kelainan kesehatan yang tidak menghambat interaksi dan komunikasi seseorang dengan lingkungannya (termasuk proses belajar) maka belum dapat dikatakan sebagai tunadaksa dalam konteks pendidikan. Jadi yang dimaksudkan tunadaksa dalam hal ini adalah anak atau seseorang yang memiliki kelainan tubuh baik kondisi fisik maupun sistem persyarafan otak yang mempengaruhi organ motorik (otot) maupun kondisi kesehatan dan menghambat proses sosialisasi maupun komunikasi individu dengan lingkungannya. Sehingga tidak semua keadaan atau kondisi cacat dapat dikatakan tunadaksa, dan tidak semua anak atau orang yang lengkap anggota tubuhnya termasuk normal.
Tunadaksa itu sendiri berasal dari kata tuna yang berarti kurang, rugi dan daksa yang berarti tubuh. Sehingga tunadaksa adalah suatu keadaan rusak atau terganggu sebagai akibat gangguan bentuk atau hambatan pada tulang, otot, atau sendi dalam fungsinya yang normal. Tunadaksa dapat diartikan juga sebagai suatu bentuk kelainan atau kecacatan dalam sistem tulang, otot, persendian, dan saraf yang bersifat primer atau sekunder  serta yang disebabkan oleh penyakit, virus, dan kecelakaan baik yang terjadi sebelum lahir saat lahir dan sesesudah kelahiran, dimana gangguan mengakibatkan gangguan koordinasi, komunikasi, adaptasi, mobilitas dan gangguan perkembangan keutuhan pribadi. Anak tunadaksa tidak selamanya masuk dalam kelompok luar biasa. Hal ini tergantung dari sifat dan derajat kelainannya (ringan, sedang, berat) serta terdapat beraneka ragam kecacatannya seperti buntung salah satu atau kedua tangan maupun kakinya, tangan atau kaki layuh (lumpuh), tangan selalu bergerak tanpa bisa dikendalikan, dll. Memperhatikan jenis, berat ringan dan beragamnya kelainan pada tunadaksa menyebabkan sulitnya merumuskan definisi yang tepat tentang tunadaksa yang dapat merangkum semua jenis kelainan yang ada.